Selasa, 27 Maret 2012

Makalah Kerangka Dasar Agama Islam



BAB I
A.    Latar Belakang
Agama Samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim ada 3, yaitu Yahudi, Nasrani, dan Islam. Ketiga agama ini mempunyai beberapa kesamaan dan perbedaan yang beberapa di antaranya sangat mendasar. Yahudi adalah agama tribal/kesukuan yang hanya bisa dianut oleh bangsa Yahudi. Agama ini tidak bisa disebarkan ke luar dari suku Yahudi. Oleh karena itu jumlahnya tidak berkembang. Hanya sekitar 14 juta pemeluknya di seluruh dunia. Sementara agama Nasrani dan Islam karena disebarkan ke seluruh manusia dipeluk oleh milyaran pengikutnya.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa Penjelasan Kerangka Dasar Ajaran Islam ?
2.    Apa Unsur-unsur Ajaran Islam?
3.    Bagaimana Fungsi dan Kedudukan Ajaran/Aqidah Islam ?


C.    Tujuan
1.    Menjelaskan Definisi Dasar Ajaran Islam
2.    Menjelaskan Unsur-unsur Ajaran Islam
3.    Mengetahui Fungsi dan Kedudukan Ajaran/Aqidah Islam






BAB. II
PEMBAHASAN
A.              KERANGKA DASAR  AJARAN ISLAM
Islam pada hakikatnya adalah aturan atau undang – undang Allah yang terdapat dalam kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya yang meliputi perintah dan larangan serta petunjuk supaya menjadi pedoman hidup dan kehidupan umat manusia guna kebahagiaannya di dunia dan akhirat.
Secara umum aturan itu dibagi menjadi 3 hal pokok, yaitu Aqidah, Syari’ah dan Akhlaq.

1. Aqidah
            Aqidah adalah sistem keyakinan yang mendasari seluruh aktivitas muslim. Ajaran Islam berisikan tentang apa saja yang mesti dipercayai, diyakini, dan diimani oleh setiap muslim. Karena agama Islam bersumber kepada kepercayaan dan keimanan kepada Allah swt, maka aqidah merupakan sistem kepercayaaan yang mengikat manusia kepada Islam. Seorang manusia disebut muslim jika dengan penuh kesadaran dan ketulusan bersedia terikat dengan sistem kepercayaan Islam. Karena itu, aqidah merupakan ikatan dan simpul dasar dalam Islam yang pertama dan utama.
Aqidah dibangun atas 6 dasar keimanan yang lazim disebut Rukun Iman. Rukun iman meliputi : iman kepada Allah swt, para malaikat, kitab – kitab, para Rasul, hari akhir, dan Qodlo dan Qodar. Allah berfirman dalam QS.An-Nisa’, ayat 136 yang artinya  “ Wahai orang yang beriman, tetaplah beriman kepaada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, Rasul-Nya, hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh- jauhnya”.
            Berdasarkan 6 fondasi tersebut, maka keterikatan setiap muslim yang semestinya ada pada jiwa setiap muslim adalah :
  1. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang terakhir, mengandung syariat yang menyempurnakan syariat – syariat yang diturunkan Allah sebelumnya.
  2. Meyakini bahwa Islam adalah satu- satunya agama yang benar di sisi Allah. Islam dating dengan membawa kebenarana yang bersifat absolute guna menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia selaras dengan fitrahnya.
  3. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang universal serta berlaku untuk semua manusioa dalam segala lapisan masyarakat dan sesuai dengasn tuntutan budaya manusia.

2. Syari’ah
            Komponen Islam yang kedua adalah syari’ah yang berisi peraturan dan perundang- undangan yang mengatur aktifitas yang seharusnya dikerjakan manusia. Syari’at adalah sistem nilai yang merupakan inti ajaran Islam. Syari’ah aatau sistem nilai Islam yang diciptakan oleh Allah sendiri. Dalam kaitan ini, Allah disebut Syaari atau pencipta hukum.
            Sistem nilai Islam secara umum meliputi 2 bidang :
  1. Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah (ibadah mahdah / khusus). Disebut ibadah mahdah karena sifatnya yang khas dan sudah ditentukan secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Allah. Dalam konteks ini, syari’at berisikan ketentuan tentang tata cara peribadatan manusia kepada Allah, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, haji.
  2. Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara horizontal dengan sesama dan makhluk lainnya ( mu’amalah ). Mu’amalah meliputi ketentuan perundang- undangan yang mengatur segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan alam sekitarnya.
Adanya sistem mu’amalah ini membuktikan bahwa Islam tidak meninggalkan urusan dunia, bahkan tidak pula melakukan pemisahan terhadap persoalan dunia maupuu akhirat. Bagi Islam, ibadah yang diwajibkan Allah atas hambanya bukan sekedar bersifat formal belaka, melainkan disuruhnya agar semua aktivitas hidup dijalankan manusia hendaknya bernilai ibadah. Ajaran ini sesuai dengan ajaran Islam tentang tujuan diciptakannya manusia supaya beribadah. Allah berfirman dalam QS. Az-Zarariyat, ayat 56


Dan tiadalah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya beribadah kepada- Ku
Hubungan horizontal ini disebut pula dengan ibadah gairu mahdah / umum karena sifatnya umum, di mana Allah atau Rasul-Nya tidak memerinci macam dan jenis perilakunya, tetapi hanya memberikan prinsip dasarnya saja.

3. Akhlaq
            Akhlaq merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang perilaku atau sopan santun. Akhlaq maupun syari’ah pada dasarnya membahas perilaku manusia, tetapi yang berbeda di antaranya adalah obyek materia. Syari’ah melihat perbuatan manusia darin segi hukum yaitu : wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Sedangkan aklaq melihat perbuatan manusia dari segi nilai / etika, yaitu perbuatan baik ataupun buruk.
            Akhlaq merupakan sistematika Islam, sebagai sistem, akhlaq memiliki spektrum yang luas, mulai sikap terhadap dirinya, orang lain, dan makhluk lain, serta terhadap Allah SWT.

4. Keterkaitan antara Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq
            Aqidah, Syari’ah, dan Akhlaq pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam. ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
            Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen – elemen dasar keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara syari’ah sebagai sistem nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sdangkan akhlaq sebagai sistem etika menggambarkan arah dan tujuan yuang hendak dicapai agama. Oleh karena itu, ketiga komponen tersebut seyogyanya terintegrasi dalam diri seorang muslim. Integrasi ketiga komponen tersebut dalam ajaran Islam ibarat sebuah pohon. Akarnya adalah aqidah, sementar batang, dahan, dan daunnya adalah syari’ah, sedangkan buahnya adalah aqidah. Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syari’ah yang hanya ditujukan kepada Allah sehingga tergambar akhlaq yang terpuji.
            Atas dasar hubungan itu, maka :
·         Seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh aqidah , maka orang itu termasuk dalam kategori kafir.
·         Seseorang yang mengaku beraqidah, tetapi tidak mau melaksanakan syari’ah, maka orang itu disebut fasik.
·          Seseorang yang mengaku beraqidah dan melaksanakan syari’ah, tetapi dengan landasan aqidah yang tidak lurus, maka orang itu disebut munafik.
v  Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya hanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai- nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu dipandang benar menurut Allah.
v  Perbuatan baik yang didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syari’ah disebut sebagai amal sholeh. Oleh karena itu, dala Al-Qur’an kata amal sholeh selalu diawali dengan kata iman, antar lain dalam QS. An-Nur, ayat 55

B.   Unsur-unsur Ajaran Islam
Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama Islam dapat dijelaskan sesuai hadist riwayat Muslim dibawah ini :
Dari Umar ra. juga dia berkata : “Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah s.a.w suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah s.a.w) seraya berkata: “Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah s.a.w, “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah (tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu“, kemudian dia berkata, “anda benar“.
Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi, “Beritahukan aku tentang Iman?“ Lalu beliau bersabda, “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk“, kemudian dia berkata, “anda benar“. Kemudian dia berkata lagi, “Beritahukan aku tentang ihsan ?“. Lalu beliau bersabda, “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata, “ Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda, “Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya “. Dia berkata, “ Beritahukan aku tentang tanda-tandanya“, beliau bersabda, “Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya“, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian beliau (Rasulullah s.a.w) bertanya, “Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. aku berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui“. Beliau bersabda, “Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian“. (HR. Muslim).
Hadits ini menerangkan pokok-pokok ajaran Islam, yaitu Iman, Islam dan Ihsan serta memperhatikan isi Al Qur’an secara keseluruhan maka dapat dikembangkan bahwa pada dasarnya sistematika dan pengelompokkan ajaran Islam secara garis besar adalah aqidah, syariah dan akhlak.
Ditinjau dari ajarannya, Islam mengatur berbagai aspek kehidupan pada manusia yang meliputi :
1.      Hubungan manusia dengan Allah (Hablum Minallah).
Sesuai firman yang berbunyi :
”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku”. (QS.51: 56)
2.      Hubungan Manusia dengan Manusia (Hablum minan-Naas).
Sesuai firman yang berbunyi :
”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan”. (QS.5:2).
3.      Hubungan manusia dengan makhluk lainnya/ lingkungan.
Sesuai firman yang berbunyi :
”Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmuran”. (QS.11:61)
Vera Micheles Dean dalam bukunya ”The Nature of The Non Western World”, sebagaimana dikutip Humaidi Tata Pangarsa; bahwa Islam meliputi empat unsur yaitu  :
1.      Islam is religion.
2.      Islam is political system.
3.      Islam is way of live.
4.      Islam is interpretation of history.



Dilihat secara parsial maka Dinul Islam dapat dibedakan kepada :
1.      Iqlimiyah Al-Islam
Adanya ajaran – ajaran Islam yang berbeda dalam satu iklam (wilayah) dengan wilayah lainnya sebagai akibat perbedaan situasi dan kondisi.
2.      Alqawa’id Al-Hikmah
Ajaran Islam yang memiliki kontek keberlakuan akidah secara mendunia sepanjang masa.


C.  KEDUDUKAN AQIDAH DALAM ISLAM

i
    1. Pengertian Aqidah
    Aqidah secara bahasa berasal dari kata (  عقد) yang berarti ikatan. Secara istilah adalah keyakinan hati atas sesuatu. Kata ‘aqidah’ tersebut dapat digunakan untuk ajaran yang terdapat dalam Islam, dan dapat pula digunakan untuk ajaran lain di luar Islam. Sehingga ada istilah aqidah Islam, aqidah nasrani; ada aqidah yang benar atau lurus dan ada aqidah yang sesat atau menyimpang.
    Dalam ajaran Islam, aqidah Islam (al-aqidah al-Islamiyah) merupakan keyakinan atas sesuatu yang terdapat dalam apa yang disebut dengan rukun iman, yaitu keyakinan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta taqdir baik dan buruk. Hal ini didasarkan kepada Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Shahabat Umar bin Khathab r.a. yang dikenal dengan ‘Hadits Jibril’.
    1. Kedudukan Aqidah dalam Islam
    Dalam ajaran Islam, aqidah memiliki kedudukan yang sangat penting. Ibarat suatu bangunan, aqidah adalah pondasinya, sedangkan ajaran Islam yang lain, seperti ibadah dan akhlaq, adalah sesuatu yang dibangun di atasnya. Rumah yang dibangun tanpa pondasi adalah suatu bangunan yang sangat rapuh. Tidak usah ada gempa bumi atau badai, bahkan untuk sekedar menahan atau menanggung beban atap saja, bangunan tersebut akan runtuh dan hancur berantakan.
    Maka, aqidah yang benar merupakan landasan (asas) bagi tegak agama (din) dan diterimanya suatu amal. Allah swt berfirman,
    فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.
    Artinya: “Maka barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya (di akhirat), maka hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Q.S. al-Kahfi: 110)
    Allah swt juga berfirman,
    وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ.
    Artinya: “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada nabi-nabi sebelummu, bahwa jika engkau betul-betul melakukan kesyirikan, maka sungguh amalmu akan hancur, dan kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S. az-Zumar: 65)
    Mengingat pentingnya kedudukan aqidah di atas, maka para Nabi dan Rasul mendahulukan dakwah dan pengajaran Islam dari aspek aqidah, sebelum aspek yang lainnya. Rasulullah saw berdakwah dan mengajarkan Islam pertama kali di kota Makkah dengan menanamkan nilai-nilai aqidah atau keimanan, dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu selama kurang lebih tiga belas tahun. Dalam rentang waktu tersebut, kaum muslimin yang merupakan minoritas di Makkah mendapatkan ujian keimanan yang sangat berat. Ujian berat itu kemudian terbukti menjadikan keimanan mereka sangat kuat, sehingga menjadi basis atau landasan yang kokoh bagi perjalanan perjuangan Islam selanjutnya. Sedangkan pengajaran dan penegakan hukum-hukum syariat dilakukan di Madinah, dalam rentang waktu yang lebih singkat, yaitu kurang lebih selama sepuluh tahun. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita mengenai betapa penting dan teramat pokoknya aqidah atau keimanan dalam ajaran Islam.
     SUMBER, METODE DAN CARA PENGAMBILAN AQIDAH ISLAM
    1. Sumber-sumber Aqidah Islam
    A Pengertian Aqidah
Aqidah secara bahasa berasal dari kata (  عقد) yang berarti ikatan. Secara istilah adalah keyakinan hati atas sesuatu. Kata ‘aqidah’ tersebut dapat digunakan untuk ajaran yang terdapat dalam Islam, dan dapat pula digunakan untuk ajaran lain di luar Islam. Sehingga ada istilah aqidah Islam, aqidah nasrani; ada aqidah yang benar atau lurus dan ada aqidah yang sesat atau menyimpang.
Dalam ajaran Islam, aqidah Islam (al-aqidah al-Islamiyah) merupakan keyakinan atas sesuatu yang terdapat dalam apa yang disebut dengan rukun iman, yaitu keyakinan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta taqdir baik dan buruk. Hal ini didasarkan kepada Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Shahabat Umar bin Khathab r.a. yang dikenal dengan ‘Hadits Jibril’.
  1. Kedudukan Aqidah dalam Islam
Dalam ajaran Islam, aqidah memiliki kedudukan yang sangat penting. Ibarat suatu bangunan, aqidah adalah pondasinya, sedangkan ajaran Islam yang lain, seperti ibadah dan akhlaq, adalah sesuatu yang dibangun di atasnya. Rumah yang dibangun tanpa pondasi adalah suatu bangunan yang sangat rapuh. Tidak usah ada gempa bumi atau badai, bahkan untuk sekedar menahan atau menanggung beban atap saja, bangunan tersebut akan runtuh dan hancur berantakan.
Maka, aqidah yang benar merupakan landasan (asas) bagi tegak agama (din) dan diterimanya suatu amal. Allah swt berfirman,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.
Artinya: “Maka barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya (di akhirat), maka hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Q.S. al-Kahfi: 110)
Allah swt juga berfirman,
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ.
Artinya: “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada nabi-nabi sebelummu, bahwa jika engkau betul-betul melakukan kesyirikan, maka sungguh amalmu akan hancur, dan kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S. az-Zumar: 65)
Mengingat pentingnya kedudukan aqidah di atas, maka para Nabi dan Rasul mendahulukan dakwah dan pengajaran Islam dari aspek aqidah, sebelum aspek yang lainnya. Rasulullah saw berdakwah dan mengajarkan Islam pertama kali di kota Makkah dengan menanamkan nilai-nilai aqidah atau keimanan, dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu selama kurang lebih tiga belas tahun. Dalam rentang waktu tersebut, kaum muslimin yang merupakan minoritas di Makkah mendapatkan ujian keimanan yang sangat berat. Ujian berat itu kemudian terbukti menjadikan keimanan mereka sangat kuat, sehingga menjadi basis atau landasan yang kokoh bagi perjalanan perjuangan Islam selanjutnya. Sedangkan pengajaran dan penegakan hukum-hukum syariat dilakukan di Madinah, dalam rentang waktu yang lebih singkat, yaitu kurang lebih selama sepuluh tahun. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita mengenai betapa penting dan teramat pokoknya aqidah atau keimanan dalam ajaran Islam.
 SUMBER, METODE DAN CARA PENGAMBILAN AQIDAH ISLAM
  1. Sumber-sumber Aqidah Islam
Aqidah Islam adalah sesuatu yang bersifat tauqifi, artinya suatu ajaran yang hanya dapat ditetapkan dengan adanya dalil dari Allah dan Rasul-Nya. Maka, sumber ajaran aqidah Islam adalah terbatas pada al-Quran dan Sunnah saja. Karena, tidak ada yang lebih tahu tentang Allah kecuali Allah itu sendiri, dan tidak ada yang lebih tahu tentang Allah, setelah Allah sendiri, kecuali Rasulullah saw.
  1. Metode Memahami Aqidah Islam dari Sumber-sumbernya Menurut Para Shahabat
Generasi para shahabat adalah generasi yang dinyatakan oleh Rasululah sebagai generasi terbaik kaum muslimin. Kebaikan mereka terletak pada pemahaman dan sekaligus pengamalannya atas ajaran-ajaran Islam secara benar dan kaffah. Hal ini tidak mengherankan, karena mereka adalah generasi awal yang menyaksikan langsung turunnya wahyu, dan mereka mendapat pengajaran dan pendidikan langsung dari Rasulullah saw. Setelah generasi shahabat, kualifikasi atau derajat kebaikan itu diikuti secara berurutan oleh generasi berikutnya dari kalangan tabi’in, dan selanjutnya diikuti oleh generasi tabi’ut tabi’in. Tiga generasi inilah yang secara umum disebut sebagai generasi salaf. Rasulullah bersabda tentang mereka,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ…
Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah generasi pada masaku, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya…” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Generasi salaf yang shalih (al-salaf al-shalih) mengambil pemahaman aqidah dari al-Quran dan sunnah dengan metode mengimani atau meyakini semua yang diinformasikan (ditunjukkan) oleh kedua sumber tersebut. Dan apa saja yang tidak terdapat dapat dalam kedua sumber itu, mereka meniadakan dan menolaknya. Mereka mencukupkan diri dengan kedua sumber tersebut dalam menetapkan atau meniadakan suatu pemahaman yang menjadi dasar aqidah atau keyakinan.
Dengan metode di atas, maka para shahabat, dan generasi berikutnya yang mengikuti mereka dangan baik (ihsan), mereka beraqidah dengan aqidah yang sama. Di kalangan mereka tidak terjadi perselisihan dalam masalah aqidah. Kalau pun ada perbedaan, maka perbedaan di kalangan mereka hanyalah dalam masalah hukum yang bersifat cabang (furu’iyyah) saja, bukan dalam masalah-masalah yang pokok (ushuliyyah). Seperti ini pula keadaan yang terjadi di kalangan para imam madzhab yang empat, yaitu Imam Abu Hanifah (th. 699-767 M), Imam Malik (tahun 712-797), Imam Syafi’i (tahun 767-820), dan Imam Ahmad (tahun 780-855 M).
Karena itulah, maka mereka dipersaksikan oleh Rasulullah saw sebagai golongan yang selamat, sebagaimana sabda beliau,
قَالَ : مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى
Artinya: “Mereka (golongan yang selamat) adalah orang-orang yang berada di atas suatu prinsip seperti halnya saya dan para shahabat saya telah berjalan di atasnya.” (H.R. Tirmidzi)
BAB. III
PENUTUP
A.            KESIMPULAN
RANGKA AJARAN ISLAM 
1.      Aqidah
2.      Syariah
3.      Akhlaq
UNSUR-UNSUR AJARAN ISLAM
1.      Hubungan manusia dengan Allah (Hablum Minallah).
2.      Hubungan Manusia dengan Manusia (Hablum minan-Naas).
3.      Hubungan manusia dengan makhluk lainnya/ lingkungan.
KEDUDUKAN AQIDAH DALAM ISLAM
  Merupakan keyakinan atas sesuatu yang terdapat dalam apa yang disebut dengan rukun iman, yaitu keyakinan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta taqdir baik dan buruk.
B.  KRITIK DAN SARAN
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan - kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

2 komentar: